oleh

Mahasiswa IAIN Palangka Raya Minta UKT Dibijaksanai

PALANGKA RAYA – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, meminta Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibijaksanai selama menghadapi pandemi Covid-19. Pasalnya sejak pemerintah memberlakukan sistem belajar dari rumah bagi semua jenjang pendidikan sejak 2 Maret 2020 lalu, dinilai sangat memberatkan mahasiswa.

“Kami meminta pihak kampus dapat membijaksanai pembayaran UKT, karena mahasiswa harus mengeluarkan biaya ekstra untuk pembelian kuota internet. Tidak semua mahasiswa mempunyai kemampuan, dan bagi yang tidak mampu tentu sangat memberatkan,” ungkap Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Palangka Raya Aris Kurnia Hikmawan, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga :  Tunjukkan Rasa Empati, Perwira Resimen WMH Gel. 2 Polda Kalteng Bantu Korban Kebakaran di Palangka Raya

Menurutnya, kini mahasiswa wajib menyiapkan dana khusus untuk pembelian kuota internet. Jika tidak, maka dipastikan tidak dapat mengikuti perkuliahan daring. Padahal banyak mahasiswa ikut terdampak pandemi covid-19, yang orang tuanya di kampung bahkan ada yang diberhentikan bekerja.

Belum lagi, lanjutnya, sistem pembelajaran daring dinilai tidak efektif. Sebab tidak semua materi yang diberikan dosen tersampaikan dengan baik, akibatnya banyak mahasiswa yang tidak mampu menyerep pelajaran.

“Kondisi itu diperparah dengan kebijakan UKT yang ditetapkan tidak sesuai harapan. Kami mendesak Kementerian Agama dan pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan UKT,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasien Keenam Positif Covid-19 Miliki Riwayat Perjalanan ke Bogor

Aris Kurnia Hikmawan menambahkan, mahasiswa sudah tidak bisa memanfaatkan fasilitas yang disiapkan kampus. Bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan, atas pemanfaatan fasilitas yang tidak disiapkan di kampus.

Atas dasar itu, seharusnya ada kebijakan dari pemerintah untuk membebaskan atau memberikan potongan UKT. Tidak semua kampus mampu melakukan, sehingga pemerintah harus hadir membantu kampus kecil. Bahkan jika memungkinkan selama pandemi terjadi, UKT ditiadakan sementara waktu.

“Apabila semester berikutnya pandemi masih berlanjut dan kita harus menjalankan perkuliahan daring, lebih baik UKT ditiadakan sementara. Kami juga meminta pemerintah dan petinggi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia, terbuka terkait angaran yang digunakan selama masa pandemi,” tuturnya.

Baca Juga :  Ben Brahim Lantik Pengurus HIMA Kabupaten Kapuas Periode 2022-2024

Sebab banyak anggaran yang semestinya menjadi hak mahasiswa dari perguruan tinggi, ditarik negara untuk penanganan Covid-19. Sehingga dia meminta agar pihak terkait terbuka dan segera melaporkan penggunaan anggaran tersebut.

“Kami mahasiswa perlu tahu kemana dan untuk apa uang itu digunakan. Sebagai umat beragama kita harus selalu berdoa, agar pandemi cepat berlalu dan aktivitas bisa kembali seperti biasa. Jangan lupa ikuti anjuran pemerintah, seperti jaga jarak, pakai masker, jauhi kerumunan, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat,” imbau Aris mengakhiri. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA