Lima Fraksi Pendukung DPRD Gumas Sepakati Raperda Perubahan APBD 2024 Dibahas

KUALA KURUN, inikalteng.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun 2024, Senin (29/7/2024). Rapat ini untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Dari kelima fraksi pendukung DPRD Gumas yakni, fraksi Gerakan Karya Bersatu, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), fraksi NasDem-Hanura, dan fraksi Partai Demokrat.

“Setelah menerima hasil dari semua pemandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar pengantar bupati atas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024 untuk dibahas dan disepakati bersama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku,”ungkap Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha.

Baca Juga :  GEMUVI Apresiasi Polda Kalteng Percepat Target Vaksinasi

Lebih lanjut dikatakannya, dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Gunung Mas akan mengatur jadwal untuk dilakukan pembahasan pada rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan.

Terpisah, Pejabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B Aden menyampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gumas tahun anggaran 2024 dengan komposisi sebagai berikut.

“Rancangan Perubahan APBD tahun 2024, dengan total pendapatan sebesar Rp1.485.008.317.775,00 dan total belanja sebesar Rp1.523.327.390.374,00. Dalam perubahan anggaran tersebut, terdapat defisit sebesar Rp38.319.072.599,00, “ungkap Herson.

Herson mengatakan, pendapatan sebesar Rp1.485.008.317.775,00 tersebut terdiri dari beberapa sumber pendapatan, salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp78.221.390.775,00, yang tidak mengalami perubahan dari target awal.

Baca Juga :  DPRD Gumas Minta Pemkab Tangani Infrastruktur Tahura Lapak Jaru 

“Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Gunung Mas mengalami peningkatan sebesar Rp236.938.772.000,00 dibandingkan dengan target awal,” sebutnya.

Sementara itu, disebutkan dia, jumlah belanja pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 mencapai Rp1.523.327.390.374,00, naik sebesar Rp119.036.915.122,00 atau 8,48 persen dari target awal.

“Penambahan target belanja inilah yang akan menjadi penyebab defisit pada perubahan anggaran tersebut,” kata Herson.

Dimana, sejumlah penambahan target belanja tersebut, salah satunya adalah penambahan Tambahan Penghasilan ASN. Selain itu terdapat penambahan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Alokasi Dana Desa, belanja pengawasan, belanja capacity building, persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, dan Belanja Transfer.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Ikuti Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

“Penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan menjadi Rp49.478.072.599,00 yang menciptakan defisit anggaran pada tahun 2024 sebesar Rp38.319.072.599,00, “kata Herson.

Berdasarkan rancangan perubahan anggaran tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Gunung Mas melalui kebijakan-kebijakan yang tepat, terutama dalam bidang kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.

“Besar harapan kami semoga Raperda Perubahan APBD tahun 2024 yang kami sampaikan ini, dapat di bahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif. Dengan harapan dapat disepakati dalam waktu tidak terlalu lama, selanjutnya dapat segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi,”tutup Herson.

penulis : Heriyadi
editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA