oleh

Legislator Ini Dorong Pemkab Kotim Tertibkan Aset Daerah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) didorong untuk segera menertibkan aset-aset milik daerah, termasuk rumah dinas yang selama ini ditempati oleh penghuni yang tidak berhak menempatinya, atau aset lainnya yang merupakan hak milik daerah.

“Kita menunggu tindakan selanjutnya, dan mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal ini. Terutama pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim agar menuntaskan masalah penyalahgunaan fungsi rumah dinas yang tidak ditempati oleh warga yang bukan ASN, dan aset milik daerah lainnya,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar di Sampit, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga :  Amankan Idul Fitri, Kepolisian Gelar Operasi Ketupat Telabang 2021

Legislator dari Fraksi PAN ini menjelaskan, rumah dinas dan berbagai fasilitas yang merupakan aset daerah itu, hanya boleh digunakan untuk pihak yang berhak dan atas seizin pemeritah daerah. Karena itu, penertiban perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan aset. Apalagi saat ini banyak ASN aktif yang justru membutuhkan rumah dinas.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Lima Kali Raih Opini WTP

“Sudah bukan rahasia umum lagi saat ini ada beberapa rumah dinas ditempati oleh orang yang bukan berstatus ASN, termasuk fasilitas lainnya yang memang merupakan aset daerah,” timpalnya.

Kurniawan juga mengharapkan dalam halnya penindakan, pihak instansi terkait harus berkoordinasi dulu dengan Satpol PP selaku pelaksana tugas penegakan Perda dan juga pihak keamanan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  Ini Rincian APBD Perubahan Kotim 2021

“Kalau memang ada kendala, Satpol PP kan ada. Mereka tentu sudah siap melaksanakan tugas dan fungsinya. Yang penting harus ada koordinasi dulu sebelum bertindak,” harap Kurniawan.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA