Kurang dari 1×24 Jam Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

BUNTOK, inikalteng.com – Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Barito Selatan (Barsel) dan Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel), berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Selasa (13/4/2021).

Ketiga pelaku curanmor yang berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, berinisial SB, MF dan HY. Usai beraksi di wilayah hukum Barsel, sempat berhasil kabur. Namun, kurang dari dua jam kemudian, mereka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Kapolsek Dusel IPTU Suranto melalui Kanit Reskrim AIPTU Nopi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan warga yang kehilangan motornya, di Jalan Pahlawan atas (Raut) Perumahan Graha Mutiara, RT 038, RW 005, Buntok, Dusel, Barsel, Selasa (13/4/2021) dini hari, sekitar pukul 02.50 WIB.

“Setelah mendapat laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan, dan tidak lebih dari 1×24 jam kemudian, kami berhasil meringkus ketiga tersangka bersama barang bukti berupa satu motor Honda Beat warna hitam dengan nopol KH 2886 DJ, satu buah kunci runcing besi, satu buah kunci segi tiga besi serta satu mobil pick up dengan nopol DA 9732 BL,” ungkap Nopi.

Di tempat sama, Kanit Buser Polres Barsel AIPDA Adi Gunawan menuturkan, ketiga tersangka tersebut terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan “dihadiahi timah panas”, lantaran melawan petugas saat ingin diperiksa.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ketiga tersangka terpaksa kita lakukan tindakan tegas, karena melawan dan membahayakan anggota saat ingin ditangkap,” beber Gunawan.

Modus terbaru dari pencurian tersebut, mereka bertiga menggunakan mobil pick up. Satu orang berinisial MF sebagai sopir mobil, HY sebagai pengintai situasi dan SB berperan sebagai eksekutornya.

“Dari hasil penyidikan kami di Kantor Polsek Dusel, dua tersangka yaitu SB dan HY ini adalah residivis dengan kasus yang sama, dan mereka berdua baru saja keluar dari penjara di Kabupaten Bartim,” ungkap Gunawan. (hly/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *