KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Masfuatun saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan yang terjadi pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra), di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh. Rabu (24/5/2023).
Dikatakannya, bahwa salah satu permasalahan yang diaspirasikan masyarakat setempat yakni mengenai ahli waris yang tidak diakomodir.
“Jadi setelah meninggal, ahli warisnya ini tidak diakomodir di koperasi,” ujarnya.
Seiring dengan hal itu, pihaknya juga belum mengetahui apakah di AD ART Kosudra ada mengatur terkait permasalahan tersebut.
“Kami belum tahu AD ART bagaimana, kalau ada yang meninggal apakah diteruskan oleh ahli waris. Ada ayat yang berbunyi seperti itu atau tidak,” tambahnya. (dod/re3)








