KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan diminta memberi sanksi tegas apabila ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkung pemerintah kabupaten setempat terlibat politik dalam pilkada tahun ini.
Permintaan itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan H Bambang Yantoko, Selasa (13/8//2024).
“Saya berharap agar Pj Bupati Seruyan tindakan tegas kepada oknum pegawai yang terlibat politik di Pilkada Seruyan,” tambah Bambang Yantoko.
Menurutnya walaupun saat ini belum ada calon yang mendaftar resmi ke KPU, namun sudah tentu ada bakal calon yang sudah memasang baliho, bahkan sudah mendapatkan rekomendasi partai untuk ikut Pilkada Seruyan.
“Abdi negara mempunyai hak politik, salah satunya memilih, namun tidak boleh ikut terlibat politik praktis apalagi mendukung salah satu pasangan calon,” tambahnya.
Ia berharap, ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ikut politik praktis yang pada akhirnya nantinya dapat merugikan diri sendiri.
Editor : Yohanes Frans Dodie