oleh

Potensi Nipah untuk Produksi Gula di Seruyan Dapat Menambah Nilai Jual

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan bahwa buah nira dari pohon Nipah yang selama ini tidak begitu dilirik oleh masyarakat, ternyata memiliki potensi pasar dan nilai jual yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Mengingat pohon nipah itu sendiri merupakan agrobiodiversitas yang tumbuh di sepanjang pesisir pantai dengan populasi tak terhitung jari, nipah sendiri menjadi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Seruyan yang masih belum dimanfaatkan secara keseluruhan.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Apresiasi BPK RI Laporkan Hasil Pengawasan

“Populasi nipah di sepanjang Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir berlimpah dapat menjadi olahan air nira dari buahnya yang bisa disulap menjadi gula semut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Kamis (30/7/2024).

Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, apa pun yang dapat menghasilkan dari pemanfaatan sumber daya alam itu sangat bagus, tinggal nanti Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pendampingan dan pelatihan hingga bisa mendapatkan pasar jika produk gula nira ini berhasil di produksi.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Diminta Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

“Pihak pemda juga harus mendukung melalui sarana dan prasarana untuk masyarakat, hingga sampai pendataan pelaku kelompok usahanya agar mendapatkan pasarnya,” ujarnya.

Selanjutnya, buah nira dari pohon nipah juga sebagai tanaman penghasil gula yang potensial selain tebu. Kemudian, beberapa artikel menyebut buah nipah memiliki banyak karbohidrat. Selain itu, buah ini banyak antioksidan alami.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gumas Minta Peran Aktif Perangkat Daerah

Nira dari pohon nipah yang akan dijadikan produk gula semut ini dipercaya mempunyai manfaat untuk kesehatan. Salah satunya dapat mencegah kemunculan sel-sel kanker, diabetes, penyakit ginjal, dan panas dalam.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA