KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mulai menggelar pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja dari organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (30/9/2025).
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengatakan bahwa pembahasan ini telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Masing-masing komisi kini sedang menjalankan tugasnya untuk mendalami dan mencermati usulan program serta anggaran dari OPD sesuai dengan bidang kerjanya.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, masing-masing komisi saat ini tengah melakukan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026,” ujar Ardiansah di Kuala Kapuas.
Ia menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen ini menjadi pedoman awal yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah serta pembagian alokasi anggaran yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Proses pembahasan ini adalah ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan program pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah,” lanjut politisi dari Partai Golkar tersebut.
Dalam pembahasan di tingkat komisi, anggota DPRD aktif memberikan masukan, kritik, serta klarifikasi atas program dan kegiatan yang diajukan OPD. Fokus pembahasan tak hanya terletak pada besaran anggaran, namun juga pada efektivitas program, skala prioritas, serta sejauh mana dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ardiansah juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar program pembangunan yang dituangkan dalam KUA-PPAS benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kapuas. Beberapa sektor utama yang menjadi perhatian meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan agar pengelolaan anggaran lebih efisien, transparan, serta akuntabel,” tambahnya.
Selanjutnya, hasil pembahasan di tingkat komisi akan dibawa ke dalam rapat gabungan komisi, sebelum kemudian difinalisasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk ditetapkan lebih lanjut.
Penulis : Sri
Editor : Adi










