KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Kapuas Siap Susun APBD

Pemkab Kapuas456 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Senin (20/10/2025).

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan dokumen tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas komitmen dan kerja keras dalam menyusun KUA-PPAS 2026,” ucap Dodo.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan anggaran daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, KUA merupakan dokumen strategis yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah, sementara PPAS berfungsi menetapkan prioritas program dan plafon anggaran maksimal bagi tiap perangkat daerah.

“Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD yang selanjutnya digunakan dalam penyusunan rancangan APBD 2026,” tambahnya.

Dodo menyebut, proses pembahasan telah dilakukan sesuai agenda yang telah ditetapkan bersama DPRD, dan hasilnya dituangkan dalam nota kesepakatan bersama. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan asistensi terhadap rencana kerja anggaran perangkat daerah sebelum menyusun rancangan APBD yang akan dibahas kembali bersama DPRD.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.

Penulis : Sri
Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *