PALANGKA RAYA, inikalteng.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Halaman Apel Lapas Palangka Raya, Selasa (3/2/2026), dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kolektif seluruh pegawai dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Lapas Palangka Raya. Selain penandatanganan pakta integritas, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyematan kenaikan pangkat kepada satu orang pegawai sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Melalui komitmen bersama ini, Lapas Palangka Raya menegaskan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, menegaskan bahwa pencapaian predikat WBK/WBBM bukanlah tanggung jawab individu atau pimpinan semata, melainkan kewajiban seluruh jajaran.
“Predikat WBK tidak dapat diraih hanya oleh Kalapas atau pejabat tertentu, melainkan melalui peran aktif seluruh petugas. Ini merupakan upaya bersama untuk menjaga dan meningkatkan marwah Pemasyarakatan yang kita cintai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hisam menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu dalam keberhasilan Pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, peningkatan kompetensi dan profesionalisme harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Untuk mencapai capaian yang lebih tinggi, kualitas sumber daya harus terus ditingkatkan. Melalui penguatan kompetensi dan penggalian potensi pegawai, kita optimistis dapat mewujudkan target yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran agar menjadikan pakta integritas ini tidak sekadar sebagai formalitas, melainkan sebagai pedoman nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini, Lapas Palangka Raya menyatakan kesiapan untuk melangkah secara konsisten dan berkelanjutan menuju terwujudnya WBK/WBBM Tahun 2026, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi










