Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Opini WTP LKPD Pemkab TA 2024

DPRD Kapuas389 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kapuas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

“Kami tentu memberikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024,” ujar Ardiansah di Palangka Raya, Senin (2/6/2025).

Pernyataan ini disampaikannya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024 bersama Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, dalam acara resmi di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas dan Ketua DPRD Kapuas.

Ardiansah yang juga merupakan politisi Partai Golkar ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.

“Kerja sama ini kami harapkan dapat terus ditingkatkan di masa-masa mendatang,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III, yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang, Ardiansah berharap capaian opini WTP ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada hasil dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, Ardiansah menyambut baik seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi pijakan penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati LHP ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, termasuk terkait dengan kinerja efektivitas tata kelola pemerintahan daerah,” tutupnya.

Penulis: Sri
Editor ; Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *