KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar menyarankan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten agar membina dan melatih kepala sekolah serta guru dalam mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Khususnya untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tumbang Siruk Kecamatan Miri Manasa dan SDN Tumbang Manange Kecamatan Tewah,” ucapnya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 di Kuala Kurun, Selasa (22/3/2022).
Dikatakan Akerman, dua SDN tersebut dalam beberapa tahun terakhir belum pernah mendapat rehabilitasi, baik itu ruang kelas belajar, rumah jabatan kepala sekolah maupun perumahan guru.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan pula bahwa kondisi SDN Tumbang Siruk dan SDN Tumbang Manange saat ini sangat memprihatinkan dan rusak parah, sehingga perlu mendapat perhatian.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang Kecamatan Rungan Barat ini menyebut, hal itu terjadi karena adanya kesalahan Dapodik sekolah, sehingga tidak dapat dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Untuk hal itu, Akerman menyarankan Disdikpora kabupaten agar memberi pembinaan maupun pelatihan dalam mengisi Dapodik kepada kepala sekolah dan guru di dua sekolah tadi.
Sementara Kepala Disdikpora Gumas Esra mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan pembinaan dan pelatihan kepada sekolah, termasuk jenjang SD dan SMP, sejak akhir Februari 2022 lalu.
Pelatihan tersebut meliputi berbagai hal, di antaranya adalah terkait pelaporan Biaya Operasional Sekolah (BOS), pengisian Dapodik, kurikulum baru yakni Merdeka Belajar, akun belajar, dan beberapa lainnya.
Pelatihan telah dilakukan di wilayah Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Manuhing Raya, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu. Sedangkan untuk kecamatan lain yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, dan Tewah rencananya dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. (hy/red4)
Komentar