KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mendukung penuh dengan rencana detail tata ruang (RDTR) di wilayah perkotaan Rungan. Menurutnya, jika tata ruang ini sudah diatur dengan baik, maka perekonomian setempat dapat hidup.
“Saya sangat setuju kota Rungan ini tata ruangnya diatur, karena nantinya bisa menyediakan bagi pengembangan industri pengelolaan hasil pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam potensial,” ujar Akerman dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (29/11/2023).
Ketua DPRD Gumas berpendapat, bila Kota Rungan lebih ditata maka dipastikan akan terwujudnya kawasan permukiman dengan hunian yang berimbang. Sehingga Kota Rungan harus ditata dengan baik untuk meminimalisir dampak dari kerusakan lingkungan.
Diakui Akerman, wilayah Rungan juga didominasi oleh kegiatan perumahan, budidaya burung walet, PLTU, tambang, pariwisata, dan pertanian, sehingga diperlukan perencanaan pembangunan tata ruang lebih baik.
“Saya berharap Pemerintah Daerah dapat menyediakan perangkat pengendalian wilayah, sehingga lingkungan dapat optimal,” harap politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi publik pada 25 September 2023 telah disepakati kota Rungan masuk dalam RDTR, karena wilayah ini sebagai pusat pengembangan yang berwawasan lingkungan.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata
Komentar