KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar meminta KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024 agar menggunakan anggaran hibah lebih efisien.
“Saya ingin, dengan pagu anggaran sebesar itu harus digunakan dengan efisien mungkin. Dana sebanyak itu akan banyak manfaatnya,” ujar Akerman Sahidar usai menghadiri acara penandanganan NPHD untuk Pilkada Gumas 2024, Senin (11/9/2023).
Akerman menambahkan, anggaran penyelenggaraan pilkada oleh KPU adalah sebesar Rp27 miliar lebih dan Bawaslu sebesar Rp10 miliar lebih. Maka dari itu, pengalokasiannya untuk kegiatan yang tercakup dalam program tahapan pelaksanaan.
Ia juga mengharapkan KPU dan Bawaslu sebagai penyelanggaraan agar menyukseskan pemilu yang jujur, adil dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, hingga meningkatkan bimbingan teknis hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mengingatkan kepada Pimpinan KPU dan Bawaslu agar tidak terpancing dari segala berita yang tidak benar. Pimpinan KPU dan Bawaslu agar tetap tegas dan profesional dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah Pemilihan dibebankan pada APBD Kabupaten Gumas Tahun 2023 dan 2024 yang dibayarkan dengan dua tahap.
Jaya mengharapkan sinergitas antara Pemda dan penyelenggara Pilkada agar tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan berjalan aman tertib dan lancar. Kepada penyelenggara Pilkada untuk tetap menjaga profesionalisme dalam mewujudkan Gumas bermartabat. (hy/red4)










