KUALA KURUN, inikalteng.com–Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi memfinalisasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (3/7/2025).
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menegaskan bahwa RPJMD yang telah difinalisasi ini menjadi pedoman arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan.
“Dokumen ini bukan sekedar formalitas, namun pijakan strategis dalam perencanaan pembangunan jangka menengah. Penyusunannya telah melalui proses yang matang dengan masukan dan saran konstruktif anggota dewan,” ujar Bupati.
Bupati Jaya juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, kerja sama, serta sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan RPJMD 2025-2029.
Ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil persetujuan ini dengan langkah-langkah konkret dan sesuai ketentuan hukum. Sinergi yang kuat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Bupati menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif dalam bingkai demokrasi. “Melalui komitmen bersama, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan arah pembangunan daerah menjadi harapan masyarakat,” pungkas Jaya.
Penulis: Heriyadi
Editor : Adinata









