Kades Diimbau Transparan Kelola DD dan ADD

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gunung Mas diimbau tranparan dalam mengunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), H Gumer, kemarin.

Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Gumas ini, tidak adanya transparansi dari Kades dalam pengelolaan DD/ADD, tak jarang membuat Kades harus berurusan dengan hukum.

“Kepala desa harus transparan, dan masyarakat desa memiliki hak untuk mengetahui besaran dan penggunaan DD dan ADD,” kata Gumer.

Tidak hanya transparan, ia mengingatkan agar kades mengunakan DD dan ADD seauai aturan, sehingga tidak terjerat kasus hukum.

“Tata Kelola dana desa dan alokasi dana D
Desa harus berpijak pada regulasi yang ada. Jangan lakukan penyimpangan yang berujung pada penindakan hukum,” tegas Gumer. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *