Kabupaten Kapuas jadi tuan rumah peluncuran program Gemapatas

Pemkab Kapuas380 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kabupaten Kapuas menjadi tuan rumah peluncuran program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) se Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng, Senin (20/1/2025).

“Gemapatas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga tanda batas tanah mereka. Ini juga bagian dari mendukung program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan, usai kegiatan.

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Pertanahan se-Kalteng melalui zoom meeting.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan tanda batas atau patok bidang tanah dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan kepada warga di RT 11, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kapuas untuk dipasang.

Fitriyani Hasibuan mengungkapkan, Kapuas dipilih sebagai pusat kegiatan karena merupakan kabupaten tertua di Kalteng, dan telah menerbitkan banyak sertifikat tanah. Dia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan kegiatan ini di masyarakat.

“Pasang patok, anti cekcok, anti caplok. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi acara seremonial, mari kita bersama menjaga tanda batas tanah,” katanya.

Ketua pelaksana kegiatan, Bayu Aswandono, menambahkan bahwa pemasangan tanda batas merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat tanah.

Langkah ini, lanjutnya, untuk mencegah konflik pertanahan dan mempercepat pengumpulan data fisik dalam program PTSL.

Gemapatas dilaksanakan serentak di seluruh Kalteng, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Kapuas. Sebanyak 13.000 patok dipasang di 14 kecamatan, 11 desa, dan 13 kelurahan di kabupaten setempat.

Penulis : Sri
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *