Jumlah Penduduk Turun, Jatah Kursi DPRD Berkurang

KUALA KURUN, inikalteng.com – Menghadapi Pemilu Serentak pada tahun 2024 mendatang, beberapa kandidat yang hendak melenggang menuju kursi wakil rakyat harus banyak berhitung, mengingat dampak dari jumlah penduduk yang turun.

“Menurunnya jumlah penduduk, saya khawatir jatah kursi anggota Dewan pasti berkurang yang akan diperebutkan per dapil, raihan suaranya ditambah jumlah pemilihnya,” ujar anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas di Kuala Kurun, Senin (5/12/2022).

Menurut Untung, dari kurangnya jumlah data penduduk ini pasti ada dampaknya dengan alokasi kursi DPRD. Salah satunya adalah dapil I sebanyak 8 kursi, dapil II 9 kursi, dan dapil III 8 kursi.

Politisi Partai Demokrat ini melihat data Konsolidasi Bersih Ditjen Dukcapil per 30 Juni 2022, maka susunan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gumas berubah yakni di dapil I 10 kursi, dapil II 8 kursi, dan dapil III 7 kursi.

Selain itu, lanjut dia, dari data tersebut jumlah penduduk di dapil II dan dapil III bisa berkurang dan jumlahnya banyak sekali. Sedangkan di dapil I mengalami kenaikan.

Wakil rakyat yang berasal dari dapil III meliputi wilayah Kecamatan Tewah, Kahaya Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa menyebut, berkurangnya kursi wakil rakyat tersebut menunjukkan gagalnya program perekaman e-KTP.

“Saya berharap Pemkab melalui Bupati segera menyurati Kementerian Dalam Negeri, agar data kependudukan Kabupaten Gumas jangan dulu dikeluarkan keputusan. Karena hal ini adanya human error atau permainan,” tutup Untung. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *