SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur, meminta kepada semua pihak mulai dari masyarakat, perusahaan besar swasta (PBS) dan pemerintah daerah supaya mampu bersinergi melawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sehingga kelestarian hutan di Kotim khususnya bisa dijaga.
Diketahui, pada tahun 2003 luas hutan Kotim masih tersisa sekitar 32,5 persen dari luas wilayah Kabupaten Kotim, atau seluas 475 ribu hektare (ha). Jika dilihat dari data Tata Guna Hutan Kawasan (TGHK), total luas hutan produksi Kotim mencapai 1,3 juta Ha, sementara berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng Tahun 2003, total luas hutan produksi Kotim mencapai 675 ribu Ha.
“Dari data itu, sebenarnya sudah terlihat berapa kemampuan hutan sebagai daerah penyangga air bila dihitung dari luas wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yang mencapai 1, 6 juta hektare. Nah, sekarang kita tidak tahu sisa berapa hutan kita, apakah bisa dikatakan dibatas aman atau sudah krisis. Itu perlu jadi perhatian semua pihak,” kata Rudianur di Sampit, Jumat (5/3/2021).
Dituturkan, ancaman demi ancaman seringkali terjadi bahwa hutan akan segera punah. Ini dipicu pula dengan Keputusan Menteri Kehutanan yang mengubah kawasan hutan menjadi nonhutan. Misalnya, ada kecenderungan pemerintah untuk menyisakan hanya sekitar 30 persen kawasan hutan di wilayah sebagai kawasan hutan lindung. Ini tentu akan mengakibatkan bencana ekologi serta dapat meningkatkan konflik di masyarakat. Karena pada dasarnya, fungsi hutan lindung/konservasi di satu tempat tidak dapat digantikan oleh wilayah lain.
Masyarakat, PBS dan pemerintah daerah, juga harus memiliki peran masing-masing dalam melestarikan dan menjaga hutan-hutan yang ada di Kotim. Ada banyak cara untuk ikut ambil bagian dan terlibat secara aktif dalam menjaga hutan yang kita miliki. Beberapa cara tersebut antara lain dengan menanam kembali hutan yang sudah mulai gundul (reboisasi), melakukan tebang pilih, yaitu dengan cara memilih tanaman yang akan ditebang.
“Biasanya dipilih pohon-pohon yang sudah tua. Penebangannya juga harus diberi jarak. Tidak boleh di satu lokasi ditebang banyak pohon yang sama. Cara selanjutnya adalah tebang tanam, yaitu dengan langsung melakukan penanaman pohon baru pada saat dilakukan penebangan pohon di hutan,” jelas Rudianur.
Masyarakat, diingatkan Rudianur, juga harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian hutan kita. Kalau boleh, cegah terjadinya penebangan liar, dan itu harus kita lakukan. Jarus diingat, bahwa hutan yang kita miliki adalah warisan dari leluhur kita, dan itu harus kita wariskan buat anak cucu kita kelak. “Apa jadinya hidup mereka bila hutan yang kita miliki saat ini sudah punah di generasi mereka? Misalnya saja pengusahaan hutan yang dilakukan secara tidak berkelanjutan (unsustainable),” terangnya.
Kemudian, lanjutnya, tidak adanya kesadaran untuk menanam kembali hutan yang sudah diusahakan/dikelola. Belum lagi adanya inefisiensi yang seringkali terjadi, mulai dari penebangan sampai kepada pemakaiannya. Sementara ini, kenyataan di lapangan juga berbicara secara jelas bahwa jumlah jenis pohon kayu yang disukai pasaran hanya sebagian dari jumlah jenis kayu komersial yang telah diketahui.
“Ini tentu saja mempercepat habisnya jenis kayu tersebut. Ada efek penggandaan (multiplier effect) yang terjadi akibat hutan yang sebelumnya tidak pernah dijamah, kini telah menjelma menjadi daerah yang mudah ditembus. Hutan menjadi rentan dirusak dan dikotori,” paparnya.
Lestarikan Hutan
Ditegaskan Rudianur, bahwa kita sudah harus betul-betul memunculkan niat dan upaya serius untuk menghindari semakin meluasnya kerusakan hutan di Kalimantan. Sudah sepatutnya segera melakukan upaya pelestarian hutan, di antaranya dengan meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Apalagi masyarakat yang memang tinggal di sekitar hutan. Saat ini sangat rentan terjadi kebakaran hutan. Kita semua harus menjaga dan melestarikan hutan tersebut.
Menurut Rudianur, jika kita kompak secara bersama-sama melakukan hal itu, maka dengan sendirinya akan memberikan dampak sangat positif bagi masyarakat itu sendiri, dan juga untuk lingkungan yang kita tinggali. Di satu pihak, masyarakat dapat membangun kehidupan yang lebih baik, dan di sisi lain juga dapat melestarikan dan menggunakan sumber daya alam (sumber daya hutan) secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Ini demi anak cucu kita nanti. Karena saat ini sudah ada jenis pohon yang mulai langka dan itu wajib dilestarikan. Jangan sampai hanya tinggal cerita saja,” imbuhnya. (ya/red)










