oleh

Ini Penyebab Banjir di Sampit

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi IV  DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengatakan, salah satu penyebab masih seringnya terjadi banjir di dalam Kota Sampit khususnya di daerah pemukiman penduduk, yakni masih adanya bangunan yang tidak memperhatikan drainase.

Dia menilai Dinas PUPR Kotim masih belum mampu mengurus drainase dalam kota. Buktinya, dari tahun ke tahun masih saja terjadi banjir ketika hujan turun dan yang banjir selalu jalan yang sama seperti di Jalan HM Arsyad dan H Imbran.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Diminta Perhatikan Pemerataan Penempatan Tenaga Pendidik

“Saya sebagai anggota dewan dari dapil Ketapang berharap PUPR lebih serius lagi mengatasi drainase dalam kota dan meningkatkan kaordinasinya dengan Dinas Perizinan serta Satpol Pp, sebab saya melihat banyak juga bangunan yang tidak memperhatikan drainase, mereka membuat jembatan menuju bangunan permanen sehingga petugas kebersihanpun kesulitan membersihkan saluran di bawahnya,” ujar Bima, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga :  Masyarakat Cenderung Apatis saat Anggota DPRD Lakukan Reses

Menurutnya, pengawasan itu wajib terus dilakukan sehingga pembangunan bisa tertata dengan baik, yakni Dinas Perizinan harus lebih selektif  dalam memberikan izin   bangunannya supaya tidak merusak tata kota, kemudian Satpol PP juga harus bersinergi. “Saya harap Dinas Perizinan lehih selektif dalam memberikan IMB kepada warga dan harus benar-benar di pantau ke lapangan supaya Dinas PUPR juga tidak kesulitan mengatasi masalah drainase dan ke depannya, dan agar tidak ada lagi permukiman warga yang tergenang air,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala Daerah Dilarang Keluar Daerah

Selain drainase, aliran anak sungai juga harus dilakukan pengerukan secara berkala selain karena tersumbat rerumputan juga terjadi pendangkalan. “Saya mendorong kepada pemerintah daerah supaya serius mengatasi hal ini terutama Dinas PUPR, karena hujan sebentar saja rumah warga sudah banjir. Padahal itu adalah tanggung jawab bersama mulai dari RT/RW hingga pejabat daerah,”  katanya.(ya/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA