PALANGKA RAYA – Pelaku usaha pariwisata di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) diminta disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Didbudparpora) Kota Palangka Raya Ikhwanudin, Minggu (21/11/2020).
“Saya mengingatkan kembali agar pelaku usaha pariwisata di Kota Palangka Raya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan ini,” kata Ikhwanudin.
Ia menjelaskan, secara umum bidang usaha pariwisata di ibu kota Provinsi Kalteng telah diaktififkan. Hal itu bertujuan agar usaha pariwisata bisa bangkit kembali seiring upaya pemulihan ekonomi.
Hanya saja, ruang beraktivitas yang luas diberikan kepada masyarakat saat ini harus diimbangi dengan kedisipiinan menjalankan prokes sebagaimana ketentuan yang diberlakukan pemerintah.
“Ini merupakan komitmen dari penerapan adaptasi kebiasaan baru menuju new normal. Artinya penerapan prokes jangan terabaikan yang bisa saja pada akhirnya memunculkan penyebaran klaster baru covid-19,”tukasnya.
Khusus untuk pelaku usaha wisata tambah dia, pentingnya mengedepankannya prokes tidak lain untuk memberikan rasa aman, nyaman. Dengan begitu, masyarakat tidak ragu untuk berkunjung memanfaatkan tempat usaha wisata itu. (red)
Komentar