SAMPIT, inikalteng.com – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir menekankan agar kepala daerah harus melaksanakan apa yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Masa jabatan Bupati Kotim sudah tahun anggaran ketiga di 2023 mendatang. DPRD merasa sangat perlu kepada Bupati Kotim untuk menyelesaikan RPJMD itu sesuai dengan matrik atau jadwal yang sudah dituangkan dalam perda RPJMD lalu.
“Program-program dalam APBD yang nantinya dibahas harus untuk kepentingan masyarakat. Dan harus ada program unggulan yang bisa menyentuh langsung kepada masyarakat. Maka juga perlu pimpinan daerah menyelesaikan RPJMD-nya,” ujar Abdul Kadir, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, APBD 2023 merupakan keharusan bagi kepala daerah untuk memenuhi janji politik yang tertuang di dalam RPJMD trersebut. Sejauh ini, capaian dari RPJMD menjadi sorotan dan evaluasi DPRD di akhir jabatan kepala daerah nantinya. “Masih banyak kesempatan untuk menuntaskan apa yang direncanakan melalui keberpihakan anggaran di usulan RAPBD Kotim,” katanya.
Lebih lanjut Abdul Kadir menekankan, nantinya program dalam APBD tahun 2023 perlu adanya normalisasi irigasi maupun drainase di beberapa daerah, agar bisa menghindari terjadinya banjir yang bisa mengakibatkan munculnya penyakit demam berdarah.(ya/red1)










