Harapkan Peran Semua Pihak dalam Perangi Narkoba

DPRD Kapuas483 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Suprianto, menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Selain merusak kesehatan dan moral, narkoba juga menjerat pelaku dengan jeratan hukum yang berat. Karena itu, kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya ini,” ujar Suprianto di Kuala Kapuas, Jumat (12/9/2025).

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa generasi muda harus dibentengi dari pengaruh narkoba sejak dini, mengingat dampaknya sangat merusak dan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, baik bagi pengguna maupun pengedar.

Dalam kesempatan itu, Suprianto juga menyambut baik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menindak tegas pengedar, sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat. Harapan kita, angka penyalahgunaan narkoba di Kapuas bisa terus ditekan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, pendidik, dan tokoh agama untuk turut aktif memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya narkoba. Menurutnya, pencegahan yang paling efektif harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

“Keluarga adalah benteng pertama. Pendidikan moral dan agama harus diperkuat agar anak-anak kita tidak mudah terjerumus. DPRD bersama pemerintah akan mendukung penuh langkah-langkah pencegahan ini,” tegas Suprianto.

Lebih lanjut, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V, yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Kuala, dan Tamban Catur ini juga menyoroti pentingnya program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

“Pengguna yang sudah terjerat narkoba tidak hanya harus dihukum, tetapi juga diberi kesempatan untuk pulih dan kembali ke masyarakat. Rehabilitasi adalah bagian penting dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Suprianto berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi masa depan generasi muda Kapuas yang lebih baik.

Penulis: Sri
Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *