KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sejumlah guru berstatus honorer kategori-2 (K2) menyampaikan aspirasi ke jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
Para honorer menyampaikan aspirasi agar dapat diakomodir masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non PNS pada 2022.
Untuk mendengarkan aspirasi dari para guru honorer ini, Komisi IV DPRD Kapuas pun telah menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat dan Kepala BKPSDM Kapuas Aswan mendampingi Dewan.
“Adanya aspirasi dari sejumlah guru K2, Komisi IV memfasilitasi mereka dan juga mengundang kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Ahmad Baihaqi, Selasa (23/11/2021).
Pihak Dewan berharap, apa yang menjadi keinginan para honorer K2 ini nantinya dapat diakomodir dan diperjuangkan, mengingat masa pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun.
Dia juga meminta agar segera difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BKPSDM untuk diusulkan agar nasib 150 lebih honorer K2 terakomodir sebagaimana yang diharapkan.
“Mereka minta diprioritaskan agar seluruhnya bisa diangkat dalam rekrutmen PPPK mendatang,” ucap Politisi dari PKB ini.
Sementara, Kepala BKPSDM Kapuas Aswan mengatakan, pada tahun 2022 mendatang Pemkab Kapuas rencananya akan membuka penerimaan formasi PPPK. “Rencananya 200 orang untuk penerimaan PPPK,” ucapnya.
Pihak BKPSDM Kapuas disebutkan sedang menyiapkan formasi PPPK baik tenaga kesehatan, guru, penyuluh dan sebagian tenaga teknis di lingkungan Pemkab Kapuas. (sri/red4)










