SAMPIT,inikalteng.com— Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah pada Kamis (9/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana operasional Pos Bapas Sampit yang berada di Kabupaten Seruyan guna memperkuat pelayanan pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya sinergi antara Bapas Sampit dan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk mendukung operasional Pos Bapas di Seruyan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Deny Harlianto, menjelaskan bahwa fasilitas rumah dinas yang berada di Seruyan dapat dimanfaatkan oleh Bapas Sampit secara bersama untuk mendukung kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
“Penggunaan rumah dinas di Seruyan dapat dipergunakan oleh Bapas Sampit secara bersama sebagai bentuk dukungan terhadap operasional Pos Bapas di wilayah tersebut,” ujar Deny dalam pertemuan koordinasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa Pos Bapas Sampit di Seruyan saat ini masih dalam proses pengalihan hak guna. Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga pelayanan pemasyarakatan di wilayah Seruyan bisa berjalan optimal.
“Pos Bapas Sampit di Seruyan yang masih dalam proses pengalihan hak guna diharapkan dapat segera beroperasi,” kata Sugiyanto.
Ia menambahkan, kehadiran Pos Bapas tersebut nantinya akan mempermudah jangkauan pelayanan bagi klien pemasyarakatan, baik klien dewasa maupun anak, sehingga proses pembimbingan dan pengawasan dapat dilakukan lebih efektif.
“Nantinya Pos Bapas Sampit di Seruyan dapat menjangkau klien dewasa dan anak lebih mudah serta efisien apabila sudah beroperasi secara penuh. Ini menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima yang berintegritas,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi










