KUALA KURUN, inikalteng.com – Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Padangan umum tersebut disampaikan saat pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap pidato pengantar Penjabat Bupati Gumas di Kuala Kurun, Rabu (19/6/2024).
“Kami setuju bahwa raperda tersebut dibahas dan disepakati bersama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku,”kata Binartha.
Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, kepada DPRD setempat.
Secara umum Herson menyampaikan, realisasi APBD Gumas 2023, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan lain sebagainya.
penulis : Heriyadi
editor : Adinata