Gubernur Kalteng Soroti Belum Optimalnya Persoalan Pertambangan Rakyat

PALANGKA RAYA,inikalteng.com — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyoroti belum optimalnya penanganan persoalan pertambangan rakyat di tingkat kabupaten dan kota. Ia menilai, lemahnya kinerja pemerintah daerah membuat banyak keluhan masyarakat justru bermuara ke pemerintah provinsi.

Menurut Agustiar, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan koordinasi lintas pemerintahan, mulai dari daerah hingga pusat. Ia menyebut, pemerintah provinsi kerap harus mengambil alih komunikasi lanjutan karena laporan masyarakat tidak tertangani maksimal di tingkat bawah.

“Sering kali bupati dan wali kota kurang optimal bekerja, sehingga masyarakat datang ke provinsi. Maka provinsi yang melanjutkan ke pusat,” ujarnya di Palangka Raya.

Ia menegaskan, akar persoalan pertambangan rakyat sebenarnya berada pada kejelasan tata ruang wilayah di masing-masing daerah. Karena itu, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai menjadi langkah krusial dalam menentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kuncinya ada di daerah. Harus jelas di tata ruang wilayahnya. Itu menjadi dasar penentuan wilayah pertambangan rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh, Agustiar mengungkapkan bahwa hingga kini Kalimantan Tengah masih menghadapi persoalan klasik terkait status kawasan. Sebagian besar wilayah disebut masih masuk dalam kategori kawasan hutan yang belum sepenuhnya memiliki kejelasan hukum.

“Kalimantan Tengah ini masih sekitar 80 persen kawasan. Ada ratusan desa yang sudah ada sejak sebelum kemerdekaan, tapi sampai sekarang masih berstatus kawasan,” ungkapnya.

Situasi tersebut, lanjutnya, menjadi tantangan besar dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk bagi aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Ia pun mendorong adanya kerja sama yang lebih solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, Agustiar juga menyinggung program pemerintah pusat, termasuk penguatan koperasi sebagai salah satu alternatif pengelolaan tambang rakyat yang lebih tertata.

“Ini harus dikerjakan bersama. Kewenangannya tetap di daerah, tapi perlu sinergi. Program koperasi dari pusat juga diharapkan bisa menjadi solusi,” katanya.

Di sisi lain, ia mengakui keterbatasan anggaran daerah turut menjadi kendala, khususnya dalam pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan. Kondisi tersebut dinilai semakin memperberat upaya pemerataan pembangunan di wilayah Kalteng.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk regulasi maupun pendanaan, guna mempercepat penataan ruang dan legalisasi wilayah pertambangan rakyat demi kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *