Dua Damang Kepala Adat di Lamandau Resmi DIlantik

NANGA BULIK, inikalteng.com – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Lamandau yang juga Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, melantik dan mengambil sumpah/janji Damang Kepala Adat Kecamatan Menthobi Raya dan Kecamatan Bulik Timur, masa bhakti 2023-2029, di Aula Setda Lamandau, Senin (17/7/2023).

Hendra Lesmana dalam amanatnya, mengatakan, sebagai mitra Camat dan mitra DAD Kecamatan, Damang Kepala Adat juga bertugas dalam bidang pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan adat istiadat, serta berfungsi sebagai penegak hukum adat dalam wilayah kedamangan bersangkutan.

Dikatakan, DAD Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, dibentuk atas dasar untuk lebih memberdayakan peran dan fungsi Damang, memperkokoh keberadaan Masyarakat Adat Dayak, melakukan upaya pelestarian, serta pengembangan dan pemberdayaan.

“Diharapkan dapat menjaga dan memelihara semangat kita dalam mempertahankan nilai Hukum Adat dan tradisi, agar tidak luntur oleh kemajuan zaman. Selain itu ikut ambil bagian dalam membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, terutama dalam pemanfaatan hak-hak adat dan harta kekayaan adat atau kedamangan, dengan tetap memperhatikan Masyarakat Adat setempat,” terangnya.

Tidak itu saja, Hendra Lesmana juga yakin dan percaya jika didasari empat pilar utama, yaitu kejujuran, kesetaraan, kebersamaan, dan menjunjung tinggi hukum adat dan hukum nasional, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, maka tanggung jawab yang dipercayakan akan mampu di emban. (ta/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *