oleh

DPRD Kotim Terima Draf RAPBD Perubahan 2020

SAMPIT – Daft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020 Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi diajukan kepada DPRD setempat.

Pengajuan draf itu dilakukan oleh Bupati Kotim H Supian Hadi pada rapat paripurna DPRD Kotim di Sampit, Kamis (10/9/2020).

“Perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah. Hal itu dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel,” ujar Supian Hadi.

Baca Juga :  Perangkat Desa Minta Anggota Dewan Maksimalkan Pengawasan

Menurut dia, saat ini sudah berada di minggu kedua September 2020 dalam pelaksanaan APBD TA 2020. Waktu yang sudah hampir memasuki akhir tahun ini harus menjadi perhatian. Karena jika memperhitungkan mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan, maka hanya memiliki waktu kurang lebih tiga bulan untuk merampungkan penyelesaian semua kegiatan pembangunan tahun 2020.

Pada saat ini, lanjutnya, memang waktu yang tepat untuk mereview serta mengevaluasi kembali pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan guna mengukur sejauhmana tingkat keberhasilan pembangunan yang telak dilaksanakan hingga akhir Agustus 2020.

Baca Juga :  Nasib Naas Penambang Emas Diharapkan Jadi Pelajaran

“Agar kita mendapat gambaran mengenai kinerja pelaksanaan APBD hingga sampai saat ini, maka kami sampaikan realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 terhitung sampai dengan 31 Agustus 2020,” ujar Supian Hadi.

Diketahui, asumsi pendapatan  sebelum perubahan Rp1,83 triliun. Setelah perubahan, menjadi Rp1,84 triliun atau bertambah sebesar Rp13,2 miliar. Sementara untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1,91 triliun, dan setelah perubahan menjadi Rp1,92 triliun atau naik sekitar Rp13,7 miliar.

Baca Juga :  Anang Taktik Ditembak Dua Kali dari Jarak Dekat

Kemudian, dari defisit anggaran sebelum perubahan sebesar Rp82,09 miliar, dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp82,5 miliar. Sedangkan untuk Silpa anggaran setelah perubahan, mencapai sekitar Rp115,9 miliar.

“Penjelasan lebih akan dijelaskan nantinya pada agenda rapat kerja gabungan antara Komisi DPRD Kotim dengan pihak eksekutif,” kata Supian Hadi.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA