oleh

DPRD Kotim Gelar Rapat Paripurna PAW

SAMPIT, inikalteng.com – Dadang Prianto dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggantikan Anang Kapeliyus dari Partai Demokrat yang telah meninggal satu tahun lalu.

Acara pelantikan PAW ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kotim, dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, sejumlah anggota DPRD Kotim serta unsur SKPD daerah setempat, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga :  Perkuat SPBE, DPMPTSP Luncurkan SI-IPIN

Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson dalam sambutannya mengharapkan agar pejabat pengganti bisa melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan.

“Dengan diisinya kembali posisi yang lowong tersebut, kami berharap agar dijalankan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab selaku wakil rakyat. Saudara Dadang nantinya akan menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim,” kata Rinie.

Baca Juga :  MBKM, 14 Mahasiswa UPR Ikuti Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Dikonfirmasi usai pelantikan, Dadang Prianto mengatakan siap melanjutkan perjuangan almarhum Anang Kapeliyus serta siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat kendatipun dirinya menjabat hanya tinggal 1,5 tahun.

“Saya tidak masalah dengan jabatan yang cukup singkat ini dan saya akan berjuang maksimal di dapil saya yaitu dapil lima. Soalnya dalam pileg mendatang saya juga akan maju kembali menjadi anggota legislatif,” ucap Dadang Prianto. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA