oleh

DPRD Gumas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

KUALA KURUN, inikalteng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 disetujui bersama dalam sidang paripurna ke empat tahun 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar saat memimpin menyebutkan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 sebelumnya dibahas bersama tim anggaran DPRD dan Pemkab.

Baca Juga :  Rayaniatie Akui Gumas Sudah Ada Kemajuan

“Hari ini kita sudah menandatangani bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023,” ujar Akerman usai rapat paripurna di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (1/7/2024).

Dijelaskan Akerman, disetujuinya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD Gumas.

Baca Juga :  Teras Akui Dramaturgi Politik Sekarang Alami Perubahan Luar Biasa

Sambung dia, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Gumas dengan DPRD ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda yang nantinya diusulkan ke Pemprov Kalteng.

Sementara itu, Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan terimakasih atas persetujuan Raperda tentang Pertanggung jawaban APBD 2023 yang akan dijadikan sebagai bahan untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga :  Wabup Mura Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi DPRD

“Sinergisitas ini akan terus terjalin agar tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas kedepan akan menjadi semakin baik,” harap Herson.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA