BUNTOK, inikalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana SSos melantik dan mengambil sumpah jabatan H Mulyadi sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Jenamas masa jabatan 2022-2028, Senin (20/6/2022).
Pada kesempatan itu, Lisda mengatakan, pengambilan sumpah janji Damang Kepala Adat tersebut merupakan suatu keharusan sebagaimana telah tercantum dalam Perda Kabupaten Barsel Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Barsel.
“Damang Kepala Adat mempunyai tugas menegakkan hukum adat dan menjaga wibawa lembaga adat Kedamangan, termasuk menyelesaikan perselisihan atau pelanggaran adat serta menyelesaikan dengan cara damai jika terdapat perselisihan antara suku,” jelasnya.
Pj Bupati Barsel juga mengharapkan kepada Damang agar dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian untuk meningkatkan dan mendorong seluruh warga Masyarakat Adat Dayak ikut bertanggung jawab dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan dan membudayakan falsafah Budaya Huma Betang atau hidup beradat.
Diingatkan Lisda, Damang juga memiliki tugas memelihara mengembangkan dan menggali kesenian dan budaya asli daerah, serta memelihara benda-benda atau tempat bersejarah dari warisan leluhur. Selain itu, membantu pemerintah daerah dalam mengusahakan kelancaran pelaksanaan pembangunan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
“Selamat bertugas untuk Damang Kepala Adat Kecamatan Jenamas. Semoga dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya, sesuai tugas pokok dan fungsinya, yang mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Pj Bupati Barsel. (hly/red1)










