oleh

Dalam Membangun, Kades Harus Bisa Mengkoordinir Warganya

MUARA TEWEH, Inikalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Parmana Setiawan, mengharapkan semua Kepala Desa (Kades) di daerah setempat, untuk bisa mengkoordinir warganya dalam memacu percepatan pembangunan di desanya masing-masing.

Di samping itu, hendaknya Kades bisa memberdayakan semua elemen masyarakat di desanya, agar pembangunan desa dapat tercapai dengan baik.

“Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pembangunan di segala bidang di perdesaan. Karena dengan pemberdayaan tersebut, maka bisa menyentuh lebih dalam rencana program pembangunan di wilayah perdesaan,” kata Parmana di Muara Teweh, Senin (29/3/2021).

Baca Juga :  Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Dia mengingatkan, bahwa seorang pemimpin desa harus bisa mengkoordinir warganya. Apabila ada permasalahan terjadi, maka hendaknya dimusyawarahkan. Sehingga tidak melebar keluar, apalagi sampai ke ranah hukum.

Menurut Wakil Ketua Dewan ini, yang terpenting adalah semua program yang ditawarkan atas dasar musyawarah dan mufakat. Sehingga setiap detil permasalahan bisa terkoordinir dengan baik.

Baca Juga :  Ribuan Warga Muslim Zikir Bersama Al Habib Ahmad Al Habsyi

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan, Kades selain harus bekerja sama dengan pejabat desa lainnya, juga sesegera mungkin mengadakan perencanaan untuk menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang akan datang.

“Tanamkan nilai kebersamaan dan koordinasi yang baik demi pembangunan, serta monitoring yang baik setiap program pembangunan dengan bekerja sama dengan pihak kecamatan atau kabupaten demi kelancaran bersama,” harap Parmana.

Baca Juga :  Disnakertrans Diminta Tingkatkan Berbagai Pelatihan

Ditegaskan, Kades harus lebih bertanggung jawab dalam penggunaan keuangan desa yang nilainya sekarang ini cukup besar. “Penggunaan uang desa harus transparan, jangan sampai ke depannya nanti mengundang masalah baru,” ucapnya.

Dikatakan pula, bahwa dengan penempatan atau pemberdayaan yang baik di segala segi sektor elemen pembangunan desa, maka diharapkan desa akan semakin maju dan warganya akan semakin sejahtera sebagaimana harapan pemerintah daerah melalui program-program penanggulangan kemiskinan. (mhd/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA