Bupati Lamandau Sampaikan Tanggapan Eksekutif atas Ranperda APBD 2026

Pemkab Lamandau239 Dilihat

NANGA BULIK, inikalteng.com — Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tanggapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ruang Sidang DPRD Lamandau, Kamis (13/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Rizky menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, dan PDI Perjuangan atas berbagai masukan konstruktif yang diberikan selama pembahasan Ranperda APBD.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua fraksi yang telah memberikan masukan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya pada Jumat (14/11/2025).

Bupati menegaskan bahwa masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan perencanaan anggaran daerah. Ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar meski dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal.

Masukan fraksi-fraksi tersebut, lanjutnya, mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemenuhan kebutuhan infrastruktur, penguatan pelayanan kesehatan, pengembangan sektor pendidikan, peningkatan perekonomian dan ketenagakerjaan, hingga dorongan terhadap digitalisasi dan inovasi daerah.

“Kami menanggapi berbagai masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut mencakup berbagai aspek strategis yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2026,” jelasnya.

Melalui tanggapan eksekutif ini, proses finalisasi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan lancar sehingga segera disepakati bersama. Dengan demikian, program-program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah dapat terealisasi tepat waktu dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Lamandau.

Pemkab Lamandau berharap penyelarasan antara eksekutif dan legislatif dapat semakin memperkuat arah pembangunan daerah menuju pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *