NANGA BULIK, inikalteng.com – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) DPRD setempat, dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DRPD Kabupaten Lamandau Pengganti Antar Waktu (PAW), yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lamandau, Rabu (13/7/2022).
Dalam sambutannya, H Hendra Lesmana mengucapkan selamat kepada Heriyanto yang telah diangkat menjadi anggota DPRD Lamandau PAW periode 2019-2024, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga meyakini pemerintah daerah bersama DPRD Lamandau telah saling mengisi, dan bekerjasama untuk menyejahterakan masyarakat.
Politikus Partai Golkar tersebut, secara resmi menggantikan M Basar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD hasil Pilkada Serentak 2019 lalu. Heriyanto dipercaya memimpin lembaga legislatif menyusul pengunduran diri Ketua DPRD Lamandau sebelumnya, yang secara resmi mengundurkan diri pada Februari 2022 karena masalah kesehatan, sehingga kursi Ketua DPRD mengalami kekosongan beberapa waktu.
Sementara itu, anggota DPRD yang telah dilantik Herianto, mengatakan, sumpah janji yang telah diucapkan tentunya bukan hanya sebagai syarat pengesahan dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Lamandau sisa masa jabatan 2019-2024.
Dia berharap, ke depannya mampu menerjemahkan berbagai program, serta bisa lebih dekat dengan masyarakat, dengan melakukan tugas dan fungsinya sebagai DPRD. (nat/red2)










