KUALA KAPUAS, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menghadiri secara langsung kegiatan penyerahan sertifikat hak tanah untuk masyarakat Kabupaten Kapuas secara virtual oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (8/2/2022).
Hadir mendampingi Bupati Kapuas, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Elijas B Tjahajadi, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kapuas Febri Efendi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Unsur Forum Koodinasi Pimpinan Daerah dan seluruh Kepala OPD di lingkup pemerintah.
Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya serta mengapresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah menerbitkan 11.780 sertifikat tanah.
“Terima kasih atas perhatiannya. Semoga sertifikat yang telah diterbitkan ini bermanfaat bagi masyarakat. Sudah tentu yang pertama adalah mendapat kepastian hukum dengan sertifikat ini tidak ada lagi yang dapat mengganggu gugat. Kemudian yang kedua sudah tentu sebagai akses untuk usaha ke perbankan,” kata Ben Brahim.
Tak hanya itu, Ben juga menegaskan, dengan diterbitkannya sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan Pelabuhan Betanjung yang nantinya akan berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kami laporkan bahwa ada 19 sertifikat yang diserahkan kepada Pemda seluas 251,8 hektare berada tepat di Pelabuhan Betanjung. Dengan artian kalau pelabuhan ini berfungsi akan memerlukan lahan ini, sudah tentu dapat menjadi sumber pendapatan yang luar biasa bagi Kabupaten Kapuas,” tutur Ben Brahim.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B Tjahajadi menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Kami meyakini bahwa apa yang kita capai merupakan hasil dari kolaborasi kita semua sebab tidak mungkin bisa kita berjalan sendiri, bagaimana menyatukan visi dan mekanisme dalam pendaftaran tanah,” pungkasnya. (sri/red4)









