oleh

Analisa Siap Lanjutkan Program Pembangunan Desa Bereng Baru

KUALA KURUN, inikalteng.com-Resmi dilantik sebagai Kepala Desa Baru, terpilih pada pilkades gelombang III tahun 2021, Analisa Rita Winanta siap untuk melanjutkan program pembangunan Desa Bereng Baru, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Saya akan melanjutkan program pembangunan desa pada enam tahun ke depan dengan memberdayakan masyarakat setempat,” ujar Analisa Rita Winanta saat ditemui usai pelantikan Kepala Desa di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kuala Kurun, kemarin.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Pembina Pramuka, Kwarda Kalteng Gelar Gelang Ajar

Kepala Desa Baru yang disapa Rita menambahkan, sebagai kades perempuan yang terpilih tidak jauh berbeda dengan seorang kepala desa pada umumnya. Karena sama saja mempunyai tugas dan tanggungjawab sebagai seorang pemimpin.

“Perempuan juga mempunyai kedudukan yang sama dengan lelaki sebagai hak warga negara untuk memajukan desa. Jadi, perempuan itu tidak perlu minder. Soal aktivitas dan kesibukan tidak menjadi kendala selagi dilakukan dengan ikhlas dan pandai mengatur waktu,” ungkap Rita.

Baca Juga :  Bupati Gumas Sebut Pertokoan GKE Berperan Strategis Bangkitkan Ekonomi

Selain itu, menurutnya, bagaimanapun seorang perempuan menjadi pemimpin tidak boleh mengesampingkan tanggungjawabnya dari kodrat seorang wanita. Dan yang terpenting suami, anak dan keluarga lainnya tetap mendukung.

Menanggapi banyaknya kades yang tersangkut kasus, seperti diingatkan Bupati Gumas dalam arahannya, Rita mengaku harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan mentaati peraturan perundangan yang berlaku. Maka hal ini harus diikuti dan dijalankan secara profesional.

Baca Juga :  Harkannas Wujudkan Generasi Unggul Bebas dari Stunting

“Saya sebagai kades baru, tentu ke depan akan melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan yang sudah berjalan sebelumnya, demi kemajuan Desa Bereng Baru ini,” tutup sarjana pendidikan ini. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA