oleh

542 Orang Meriahkan Pesparawi XII Barut

MUARA TEWEH – Sebanyak 542 orang dari sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara (Barut), ambil bagian sebagai peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XII tingkat Kabupaten Barut 2019. Kegiatan yang dilaksanakan mulai 21 sampai dengan 23 Oktober 2019 itu, digelar di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Barut.

“Kami pemerintah daerah, sangat menyambut baik kegiatan Pesparawi ini. Karena sejalan dengan visi dan misi pembangunan di Kabupaten Barito Utara, yang memantapkan pelaksanaan pembangunan berdasarkan budaya kearifan lokal, toleransi kultural, kerukunan antar umat beragama, suku, ras maupun golongan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bupati Barut H Nadalsyah saat membuka Pesparawi XII, di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Senin (21/10/2019) malam.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Kunjungi Kebun Kemitraan Kelapa Sawit

Menurutnya, kegiatan keagaaman yang diikuti sembilan kecamatan se-Barut itu, menunjukkan semangat luar biasa masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antar sesama umat beragama. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai wujud kebersamaan dan persaudaraan di antara sesama warga Barut, tanpa memandang perbedaan agama dan segala keterbatasan yang ada.

Baca Juga :  Pembangunan TPB/SDGs Komitmen Internasional Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

“Untuk itu, rasanya tidak berlebihan kalau saya menyatakan rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada aparat pemerintah di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat di wilayah Desa Bukit Sawit, dan sekitarnya,” pungkas Nadalsyah.

Terpisah, Ketua Panitia Pesparawi XII Tingkat Barut 2019 Langkap S. Umar, mengatakan, melalui Pesparawi XII dapat semakin menumbuhkan toleransi dan semangat juang membangun Barito Utara yang religius, mandiri, dan sejahtera.

Baca Juga :  Zuli Eko Dipercaya sebagai Ketua DPRD Seruyan Sementara

“Peserta yang jumlahnya 542 orang ini, akan mengikuti beberapa kategori lomba. Adapun kategori lomba itu, seperti paduan suara dewasa campuran (PSDC), paduan suara wanita (PSW), Vocal Group (VC), vocal solo remaja putera-puteri, vocal solo anak usia 6 sampai 8 tahun, dan vocal solo anak usia 9 sampai 12 tahun,” sebut Langkap. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA