LAMANDAU, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamandau agar lebih waspada terhadap fenomena YOLO, FOMO, dan FOPO yang dapat membuat mereka terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal.
YOLO atau You Only Live Once mengacu pada gaya hidup yang berfokus pada kepuasan sesaat, FOMO atau Fear of Missing Out mencerminkan ketakutan tertinggal dari tren terbaru, sementara FOPO atau Fear of Other People’s Opinions menggambarkan kekhawatiran terhadap pendapat orang lain yang dapat memengaruhi keputusan keuangan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, dalam kegiatan edukasi keuangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) kepada para pelaku UMKM di Aula Kantor Bupati Lamandau, pekan lalu.
Kegiatan ini menurut Primandanu, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan bagi UMKM, termasuk pengenalan OJK, produk dan layanan jasa keuangan, serta pengelolaan keuangan yang sehat. Selain itu, sosialisasi ini juga menyoroti bahaya pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan perjudian daring yang semakin marak.
Ditambahkan Kepala OJK Kalteng, pelaku UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses permodalan, kurangnya pendampingan dalam manajemen usaha, serta kendala pemasaran produk. Oleh karena itu, dukungan dari OJK, lembaga jasa keuangan, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan UMKM di Lamandau.
Dalam kegiatan tersebut, PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) juga memberikan materi mengenai produk dan layanan jasa keuangan, sementara PT Bursa Efek Indonesia menyampaikan edukasi tentang pengenalan pasar modal, manfaat, serta risiko investasi. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan terhindar dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.
Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM. “Dengan adanya pengelolaan keuangan yang baik, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola penghasilannya. Kegiatan literasi keuangan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Daerah dalam mendukung Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam pengembangan sektor UMKM. Sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK, dan para pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau,” ujar Said.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamandau, Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda), serta anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau.
penulis/editor : Adinata