oleh

Traffic Light di Kota Sampit Harus Dipantau Berkala

Kurniawan: Jangan Sampai Dibiarkan Rusak

SAMPIT, inikalteng.com – Banyaknya traffic light  atau lampu lalu lintas yang mati di Kota Sampit, Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menjadi sorotan berbagai kalangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar menilai, rusaknya traffic light yang tak kunjung diperbaiki itu, bisa berakibat fatal. Salah satunya memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim jangan mendiamkan saja.

“Banyak sekali kita menerima laporan dari masyarakat akibat rusaknya traffic light ini. Seharusnya Dishub tanggung jawab jika ada korban akibat traffic light yang rusak ini, karena lalu lintas jadi kacau. Jangan malah dibiarkan tak kunjung tuntas,” ujar Kurniawan di Sampit, Senin (30/8/2021).

Baca Juga :  H-3 dan H-2 Puncak Arus Mudik di Kotim

Diingatkan, bila Dishub Kotim tidak mau tanggung jawab atas korban kecelakaan, maka semestinya segera memperbaiki traffic light yang ada. Minimal sebelum tuntas diperbaiki, petugas Dishub turun ke lapangan mengatur arus lalu lintas.

Baca Juga :  Pulau Hanaut Dinobatkan Jadi Kampung Agraria

“Sebaiknya petugas Dishub harus mengatur lalu lintas di jalanan. Tidak hanya polisi lalu lintas saja yang mengatur. Sebab, masalah traffic light ini juga menjadi tanggung jawab Dishub. Jangan malah kesannya lepas tangan,” kritik Politisi PAN ini.

Menurut Kurniawan, dana perawatan rambu-rambu lalu lintas sudah ada di Dishub, dan itu harus bisa dipergunakan, di antaranya memperbaiki traffic light yang rusak. “Kami berharap untuk lampu rambu lalu lintas di Sampit segera diperbaiki,” ucapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Ajak Masyarakat Mendukung dan Mengikuti Protokol Kesehatan

Untuk diketahui, sementara ini traffic light di sejumlah lokasi di Kota Sampit, dikeluhkan warga karena rusak alias error. Seperti di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Rahadi Usman, Bundaran Polres, dan beberapa tempat lainnya. Jika tak segera diperbaiki, dikhawatirkan membahayakan pengendara, karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Dinas terkait harus segera memperbaiki kerusakan itu, jangan sampai setelah ada korban baru diperbaiki. (ya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA