MUARA TEWEH – Pemerintah Desa (Pemdes) Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Musdessus tersebut dilaksanakan, untuk menetapkan calon penerima bantuan langsung tunai, Dana Desa (BLT-DD).
Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Malawaken, Selasa (2/2/2021), Musdessus itu dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Malawaken Fahrudin. Selain itu, juga dihadiri Camat Teweh Baru Ajirni, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Malawaken Muliadi, seluruh Ketua RT, serta masyarakat setempat.
Saat membuka Musdessus, Camat Teweh Baru Ajirni, mengatakan, apapun keputusan dari Musdessus akan menjadi keputusan akhir. Selanjutnya data Kepala Keluarga (KK) calon penerima BLT-DD yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kades Malawaken Fahrudin, meminta agar tidak kecemburuan sosial terkait BLT-DD. Sebab untuk penerima BLT adalah yang memenuhi kriteria dan telah dilakukan pendataan dengan maksimal, dan telah diverifikasi agar calon penerima tidak mendapatkan bantuan ganda, baik dari program PKH, BPNT, BST dari kemensos, atau bantuan lainnya.
“Setelah dilakukan musyawarah dan disepakati bersama, ditetapkan sebanyak 93 KK calon penerima BLT-DD 2021. Dengan adanya Musdessus ini, semua bantuan yang di berikan pemerintah bisa tepat sasaran dan diharapkan bisa digunakan dalam kebutuhan rumah tangga,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil Musdessus calon penerima BLT-DD sebanyak 93 orang, yakni RT 1 sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), RT 2 dan RT 3 masing-masing sebanyak 16 KPM, RT 4 sebanyak 9 KPM, RT 5 sebanyak 10 KPM, RT 6 dan RT 7 masing-masing sebanyak 6 KPM, RT 8 sebanyak 10 KPM, serta RT 9 sebanyak 3 KPM. (red2)










