oleh

Teras Harapkan Pemda Dukung Pertuni Kalteng

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalteng Dr Agustin Teras Narang SH mengharapkan pemerintah daerah mendukung keberadaan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Kalteng.

Hal ini disampaikan Teras saat diundang dalam Pelatihan Hybrid Mengenai Kepemimpinan Inklusif Berbasis Wawasan Kebangsaan Berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan SDGs bagi tunanetra dan ragam disabilitas di Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (1/7/2023).

Pada kesempatan itu, Teras menjelaskan keberadaan UU Tentang Penyandang Disabilitas, menindak lanjuti keberadaan pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945, yang menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.

“Maka UU sebagai produk legislatif, menjadi pedoman bagi kepentingan masyarakat. Karenanya pula saya sependapat bahwa 90 item penting di dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang hak kewajiban dari penyandang disabilitas, wajib dilaksanakan oleh siapa pun, termasuk Pemerintah daerah,” kata Teras.

Baca Juga :  DPRD Mura Gelar Paripurna Agenda Jawaban Fraksi dan Raperda Lambang DPRD

Teras menerangkan, prinsip yang sama dari UU tersebut merupakan turunan dari UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus. Terlebih untuk mendapatkan manfaat yang sama dalam mencapai persamaan dan keadilan. Dalam pasal 28I ayat (2), ditekankan bahwa setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif. Juga dalam konstitusi ditegaskan adanya jaminan perlindungan hak azasi manusia (HAM).

“Saya harapkan agar Pertuni sebagai komunitas dari penyandang tunanetra dapat didukung, tidak hanya secara pribadi oleh setiap insan pemerintahan. Lebih dari itu, wajib hukumnya agar Pemerintah Daerah mendukung secara institusi, agar Pertuni diberikan kesempatan melakukan dan pemberdayaan bagi anggotanya,” jelasnya.

Teras juga mengapresiasi Sekjen Pertuni dan sepakat sebagaimana prinsip SDGs, bahwa no one left behind, tak seorang pun tertinggal di belakang. Ini adalah upaya untuk menjaga adanya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi dari masyarakat yang menjaga kehidupan sosial. Ini prinsip yang berlaku secara global, bukan semata di Indonesia.

Baca Juga :  Mimpi Besar Teras, Klinik Eka Karigas Suatu Saat Bisa Jadi Rumah Sakit GKE

Gubernur Kalteng periode 2005 – 2010 dan 2010 – 2015 mengharapkan setiap anggota Pertuni Kalteng juga bisa melangkah ke depan menjadi lebih baik.

“Kita mesti sadar bahwa kita di dunia ini, adalah orang-orang terpilih, bagaimana pun keadaan kita. Kita terus mengupayakan yang terbaik bagi lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara kita. Saya harap semua anggota Pertuni semakin maju ke depan dengan modal latihan kepemimpinan ini terutama di tengah berbagai perubahan yang terjadi, termasuk di antaranya bonus demografi menuju era Indonesia Emas 2045,” kata Teras.

Baca Juga :  Melihat Potensi Perikanan di BPBAT, Teras Usulkan Fish Mart

Semua itu ditambahkan Teras dapat terlaksana bila bekerja sama, bergotong royong demi kepentingan bangsa negara. Dengan kekuatan komunal dan didorong oleh semangat yang sama sehingga terhindar dari ketertinggalan.

Sementara Ketua DPD Pertuni Kalteng Mulyansyah mengharapkan pemerintah dan swasta serta lembaga-lembaga lain semakin paham akan keberadaan disabilitas dan ada UU yang mengatur tentang hak dan kewajiban disabilitas, sehingga semua pihak wajib menaati ketentuan tersebut.

Begitu pula disampaikan Sekretaris Umum Pertuni Iyehezkiel Parudani menyampaikan harapannya agar media turut mendukung penyandang disabilitas di Kalteng, khususnya penyandang tunanetra. Peran media diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah berkenan mengalokasikan dukungan anggaran daerah untuk pemberdayaan kelompok masyarakat tunanetra. Dalam banyak contoh dukungan pemerintah daerah, membuat tunanetra bisa bermanfaat tak hanya bagi komunitas tapi juga bagi masyarakat, bangsa, dan negaranya. (adn/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA