BANDUNG – Perwira Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Angkatan ke-60, Lemdiklat Polri 2020, menjalani Rapid Test untuk mencegah penyebaran Covid-19, di Klinik Sespim Polri Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020).
“Rapid test ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Di mana setelah ditest, langsung mengetahui hasilnya reaktif atau non reaktif,” kata Serdik Sespimmen Dikreg Ke-60, Lemdiklat Polri 2020, Kompol Agus Dwi Suryanto SIK MH.
Sebagai anggota Polri yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, lanjutnya, maka harus dipastikan steril dari Covid-19. Sehingga masyarakat, juga terjamin keamanan dari virus. Menurutnya, menjalani rapid test dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sebagai aparatur yang memberikan pelayanan, diharapkan semuanya steril. Sehingga apa yang kita lakukan ini, menjamin juga keamanan (masyarakat) yang kita layani,” pungkasnya. (red)










