PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Proses dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT), Samin Tan membuat Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), ST Burhanudin bersama Jampidsus,Febrie Adriansyah turun langsung ke Lokasi yang berada di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng, Selasa (7/4/2026) untuk melakukan penyitaan aset.
Dimana kedatangannya tersebut didampingi Menhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM, Bahlil dan beberapa menteri serta Kepala Satgas PKH
Menanggapi kedatangan para pejabat nasional untuk menyita aset PT AKT, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penyitaan aset milik PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) oleh Kejaksaan Agung.
“Intinya begini, kami hormati apapun keputusan pusat. Tentunya kami mendukung sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” ujar Agustiar kepada awak media, di Palangka Raya, Selasa (7/4/2026).
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menyita seluruh bangunan milik PT AKT yang berada di Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Area yang disita diketahui mencakup sekitar ±1.699 hektare kawasan hutan.
Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Nomor 77/PenPid.B-SITA/2026/PN Mtw tanggal 6 April 2026, serta sejumlah surat perintah penyitaan dari Direktur Penyidikan Jampidsus.
Langkah hukum ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pertambangan PT AKT yang berlangsung dalam kurun waktu 2016 hingga 2025.
Saat ditanya terkait pertemuan dan kunjungan pejabat pusat tersebut, Agustiar mengaku tidak mengikuti secara langsung seluruh rangkaian kegiatan.
“Tadi sepertinya belum sempat ke bawah, kami juga tidak ikut. Jadi belum tahu detail hasil pertemuannya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa interaksi dengan pihak perusahaan sudah terjadi sejak lama.
“Itu sudah lama. Namanya juga tamu, ya kan,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, akan tetap bersikap kooperatif dan mendukung langkah pemerintah pusat dalam penegakan hukum, sembari menunggu hasil akhir proses yang sedang berjalan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika










