KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat di Kecamatan Dadahup. Penyaluran bantuan dilakukan di Balai Desa Bentuk Jaya sebagai bagian dari alokasi bantuan pangan untuk periode Februari–Maret 2026.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengatakan bahwa bantuan untuk dua bulan tersebut disalurkan sekaligus dalam satu tahap. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Menurutnya, program bantuan pangan ini merupakan salah satu bentuk stimulus ekonomi tahun 2026 yang merupakan kebijakan pemerintah pusat dan disalurkan melalui Perum Bulog.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Kapuas terdapat sebanyak 34.816 keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan tersebut. Setiap keluarga memperoleh jatah 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan.
Data penerima bantuan sendiri bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang secara berkala diperbarui. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan.
Dodo menegaskan bahwa program bantuan pangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin, sekaligus sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog yang telah mendukung penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat.
Untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik, pemerintah daerah juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah terkait, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga para lurah dan kepala desa.
Penulis: Sri
Editor: Adi










