KUALA KURUN, inikalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson membuka secara resmi rapat teknis Long form sensus penduduk tahun 2022 sebagai lanjutan tahun 2020, Rabu (18/5/2022).
“Pentingnya rapat teknis Long form ini, kami ingin menekankan hasil dari petugas sensus dapat berintegritas. Hal ini sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah dan nasional,” ujar Yansiterson usai kegiatan.
Menurut Sekda Gumas, sebagai pengumpul data dengan tugas yang dibebankan secara tidak langsung mempunyai andil besar dalam peningkatan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Gumas.
“Perencanaan pembangunan daerah maju, apabila didasarkan pada data yang baik dan berkualitas. Rapat teknis long form, tentu akan mengarah kepada pembentukan petugas dalam kesamaan konsep dan definisi, demi terwujudnya satu data kependudukan,” ungkap Yansiterson.
Sekda Gumas menambahkan, Long Form Sensus Penduduk tahun 2022 merupakan rangkaian kegiatan sensus penduduk lanjutan. Sebelumnya, di tahun 2020 sensus dihitung berdasarkan populasi penduduk melalui faktual.
“Dengan SP2020 lanjutan dengan mencari variabel data karakteristik penduduk, perumahan, ketenagakerjaan termasuk pada sensus penduduk tahun 2022 sampai dengan akhir Juni 2022,” tutur Yansiterson.
Yansiterson juga berharap, data penduduk setiap tahun dengan parameter penimbang proyeksi yang dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan. Sehingga petugas agar mendapatkan data dengan parameter demografi untuk menghitung proyeksi jumlah penduduk selanjutnya. (hy/red4)










