Sekda Buka Sosialisasi Akreditasi PAUD Kabupaten Mura

PURUK CAHU, inikalteng.com – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon, membuka kegiatan sosialisasi Akreditasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung B, Kantor Bupati Mura, Selasa (14/3/2023).

kegiatan sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mura Ferdinand Wijaya, Asesor BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Tengah Sugiyanto, Asesor BAN PAUD dan PNF Mura Nuryeni, perwakilan dari Kejari Mura, sejumlah kepala sekolah PAUD dan operator sekolah serta lainnya.

Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi atau pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang terhadap lembaga pendidikan yang memenuhi syarat.

Akreditasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk sebuah institusi itu layak atau tidak, maka dalam hal ini akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tetang kelayakan dan kinerja suatu lembagga pendidikan yang di lakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah, kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.

Bupati Mura mengatakan, salah satu tugas kepala sekolah adalah meningkatkaan mutu pendidikan di bawah kepemimpinan Bupati Mura sejalan dengan visi Kabupaten Mura untuk mewujudkan MURA EMAS dan MURA CERDAS Tahun 2030.

Kemudian, PAUD merupakan pondasi pertama untuk membangun suatu tatanan generasi yang baru. Karena pada usia PAUD merupakan masa-masa emas (Golden Age) bagi prosees pembangunan kualitas manusia Indonesia yang handal.

“Semakin baik pembinaan kualitas manusianya dimasa kini akan berpengaruh sangat signifikan terhadap kualitas manusia Indonesia pada masa depan kita. Namun melalui Visi Mura Cerdas 2030 yang di implementasikan melalui kegiatan akreditasi ini dapat meningkatkan mutu, efetktivitas, efisiensi dan inovasi pendidikan khususnya pada PAUD,” sebut Bupati Mura.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mura Ferdinand Wijaya dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi Akreditasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini tingkat Kabupaten Murung Raya selama 1 hari.

“Adapun peserta terdiri dari 46 lembaga sekolah dan jumlah peserta 92 orang yang terdiri dari 1 orang kepala sekolah, 1 orang operator. Sasasaran sosialisasi akreditasi satuan PAUD diambil berdasarkan dari data sampling dari 10 kecamatan di Murung Raya,” kata Ferdinand.

Sementara Asesor BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Tengah Sugiyanto menuturkan, implementasi kebijakan dan mekanisme akreditasi satuan PAUD berkembang sangat dinamis untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan kemajuan serta pemetaan mutu pendidikan di Tanah Air.

“BAN PAUD dan PNF terbentuk sebagai organisasi independen yang berfungsi dan bertugas melakukan penyamaan mutu eksternal terhadap satuan PAUD & FNF,” sebutnya. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *