oleh

Sejumlah Ormas di Palangka Raya Gelar Pawai Kebangsaan dan Deklarasi Damai

PALANGKA RAYA – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pawai kebangsaan dan deklarasi damai, Rabu (14/10/2020).

Kegiatan tersebut menyikapi banyaknya aksi anarkisme dalam menyampaikan aspirasi terhadap penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang banyak beredar di berbagai media massa maupun media sosial, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Warga Kapuas Mengaku Senang Tinggal di Perumahan NSD

Ketua Fordayak Kalteng Bambang Irawan berharap dalam menyampaikan aspirasi dapat dilakukan dengan tertib dan damai, tanpa ada aksi anarkisme.

“Kita harus tetap menyampaikan aspirasi sesuai dengan filsafat yang terkandung dalam Huma Betang, yang mana didalamnya terdapat berbagai masyarakat yang hidup rukun berdampingan antara satu dengan lainnya,” kata dia.

Baca Juga :  Polres Seruyan Laksanakan Coffee Morning Bersama Awak Media

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa di dalam kegiatan tersebut juga terkandung maksud agar masyarakat yang tinggal di Provinsi Kalteng dapat hidup rukun, berdampingan dengan berbagai suku dan saling menghormati.

Pawai kebangsaan dan deklarasi damai tersebut, dilaksanakan secara tertib dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Ratusan peserta hadir dalam kegiatan tersebut,

Baca Juga :  UPR Gelar Wisuda 1.316 Sarjana

Titik kumpul peserta aksi pawai dari halaman KONI Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian berjalan kaki menuju Tugu Soekarno, Jalan S Parman Kota Palangka Raya dengan menampilkan atraksi serta aksi deklarasi dengan berbagai kebudayaan asli suku-suku yang ada di Indonesia. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA