Sejumlah Jalan Utama Dalam Kota Kapuas Dilakukan Penyekatan

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas segera akan melakukan penyekatan sejumlah jalan utama dalam Kota Kuala Kapuas. Hal ini terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Penyekatan untuk memaksimalkan penerapan PPKM level 4, dengan tujuan akhir dapat menekan laju penyebaran Covid-19 yang trennya terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir di Kabupaten Kapuas.

Demikian hasil rapat koordinasi dan evaluasi penanggulangan Covid-19, yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama sejumlah Kepala OPD terkait, seluruh camat dan para tokoh agama di aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas, Senin (9/8/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy usai mengikuti rapat mengatakan, penyekatan adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah setempat untuk memaksimalkan penerapan PPKM level 4.

“Penyekatan tidak hanya dilakukan di perbatasan Kabupaten Kapuas saja, tetapi dalam waktu segera, juga akan dilakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan utama dalam kota pada jam-jam tertentu,” terang Sekda Kapuas.

Septedy menjelaskan, adapun lokasi titik penyekatan dalam kota ini belum ditentukan. Namun pihaknya segera bersama TNI Polri dan pihak terkait akan menggelar rapat untuk menyepakati titik-titik penyekatan dalam kota.

“Pemerintah juga berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi PPKM level 4 yang diterapkan di Kabupaten Kapuas hingga 17 Agustus 2021 mendatang. Saya yakin dengan begitu, kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah kita akan dapat ditekan,” pungkas Septedy. (sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *