PALANGKA RAYA, inikalten.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, memastikan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Alman P Pakpahan dilakukan secara profesional dan asas keadilan.
“Wali Kota Palangka Raya sudah menginstruksikan kepada Plt Inspektur untuk melakukan riksus terhadap Kadishub,” kata Plt Kepala Dinas Kominfo Palangka Raya, Fifi Arfina dalam pres rilis, Minggu (23/10/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kadishub Kota Palangka Raya ini dilakukan terkait kasus pemukulan terhadap tiga pegawainya di area Bandara Tjilik Riwut, beberapa hari lalu.
Disebutkan bahwa pemeriksaan khusus itu berlaku efektif Senin, 24 Oktober 2022. Selama proses pemeriksaan pemerintah berharap tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan yang terjadi di masyarakat demi memberikan kesempatan tim inspektorat bekerja.
Sebelumnya, Kadishub telah meminta maaf atas insiden tersebut dan 3 orang pegawai yang menjadi korban mengaku tidak keberatan. Mereka juga sepakat tidak melaporkan kejadian ini karena merasa hal itu wajar sebagai bentuk teguran dari pimpinan. (sl/red3)
Komentar